Kamis, 20 Mei 2010

Rapat Pemuktahiran Data Se-Provinsi Sulawesi Tengah Di Kabupaten Poso Tahun 2010

Poso – Gubernur Sulawesi Tengah H.B. Paliudju Diwakili Sekertaris Daerah Provinsi Drs H.Baharuddin.H.Tandriwali, MSi buka secara resmi Kegiatan Rapat Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Se-Provinsi Sulawesi Tengah Di Kabupaten Poso Tahun 2010 bertempat di Gedung Wanita Poso, Senin 10 Mei 2010.
Hadir pada Pembukaan Rapat tersebut Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono, SE Ak.MM, Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang, MM, Muspida Kabupaten Poso, Sekertaris Daerah Kabupaten Poso Drs Amdjad Lawasa, MM, Para Kepala Inspektorat dari Sepuluh (10) Kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah, Para Pejabat Dilingkungan Pemda Poso, Serta para undangan lainnya.
Gubernur Sulawesi Tengah H.B. Paliudju dalam Sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekertaris Daerah Provinsi Sulewesi Tengah Drs H. Baharuddin.H.Tandriwali, MSi mengatakan Bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan mempunyai arti penting dalam siklus manajemen pengawasan, karena betapapun baiknya hasil pemeriksaan tanpa diikuti dengan penyelesain tindak lanjut, maka pemeriksaan tersebut tidak mempunyai daya guna dan hasil guna. Keberhasilan penyelenggaraan pengawasan sangat tergantung pada pemahaman dan komitmen pimpinan SKPD/Instansi dalam menindak lanjuti temuan / saran hasil pemeriksaan, selain itu perlu pula kita sadari bahwa, semakin tinggi prosentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, semakin besar manfaatnya bagi pimpinan SKPD, dalam rangka peningkatan kinerja Organisasinya, bahkan hasil tindak lanjut dapat dijadikan tolok ukur ketaatan dan penilaian kinerja bagi pimpinan SKPD yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara atas pelaksanaan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota, masih terdapat 468 temuan dengan 533 saran yang belum tuntas penyelesaian tindak lanjutnya. Berkenaan dengan hal tersebut sangat diharapkan peran aktif Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini mampu menuntaskan atau mengoptimalkan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun anggaran 2009 dan pending Tahun-tahun sebelumnya.
Diakhir Sambutannya Gubernur mengharapkan agar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini, akan memperoleh hasil yang optimal dalam arti prosentase tindak lanjut hasil pemeriksaan cukup tinggi penyelesaiannya yang tentunya akan berdampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan tugas Pemerintahan dan pertanggung jawaban keuangan daerah.
Disisi lain Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang dalam arahan singkatnya sekaligus ucapan selamat datang kepada peserta rapat mengucapkan terima kasih yang Sebesar-besarnya kepada Penerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Gubernur yang telah memberikan kepercayaan pada Kabupaten Poso untuk menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat pemuktahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan regular dan khusus tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2010. Serta ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang sempat hadir pada hari ini yang merupakan wujud kebersamaan serta komitmen kita untuk menyatukan persepsi dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan serta tindak profesionalisme aparat pengawasan intern Pemerintahan yang baik (Good Governance), serta sebagai upaya konkrit untuk mencegah secara dini terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Daerah / Negara di Daerah Masing-masing.
Sementara itu dalam Laporan Ketua Panitia kegiatan Anthony. H. Tadjongga, BSc.S.Sos mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Kegiatan ini mengacu pada Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Peserta Kegiatan terdiri dari Pegawai Inspektorat Propinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Sepuluh(10) Kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah yang keseluruhan berjumlah 120 Orang Peserta.
Pembukaan Rapat Pemuktahiran data Se-Provinsi Sulawesi Tengah ditandai dengan penyerahan Cenderamata dari Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang, MM, kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekda Provinsi Drs H. Baharuddin .H. Tandriwali,Msi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar