Kamis, 20 Mei 2010

Penyerahan Sertifikat Lahan Pekarangan UPT

Poso – Telah kurang lebih 4 bulan Transmigran ini bermukim dilahan pekarangan UPT(Unit Pemukiman Transmigrasi) Rato’ombu, seiring dengan itu jemaat Eksodus yang terbentuk sejak tahun 2006 telah berumur 4 tahun tepatnya tanggal 30 April yang dirayakan Minggu 9 mei 2010.
Acara tersebut diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. J.Bogia,STh selaku Ketua Majelis Klasis Lage.
Bupati Poso Drs.Piet Inkiriwang,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa melihat Jemaat Eksodus Rato’ombu yang telah berusia 4 tahun serta jumlah masyarakat yang cukup banyak maka telah memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa..
Lebih lanjut Bupati Poso dalam sambutanya menyampaikan bahwa adanya Unit Pemukiman Transmigrasi ini merupakan upayah Pemerintah daerah untuk mensejahterahkan masyarakat pedesaan sehingga kiranya Masyarakat Rato’ombu dapat mempergunakan fasilitas yang ada serta mengolah lahan dengan sebaik-baik nya agar tercipta kesejahteraan sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Diakhir sambutannya Bupati Poso menhimbau kepada Jemaat Eksodus Rato’ombu untuk tetap mensyukuri apa yang telah di Anugerahkan Tuhan serta Penyertaan Tuhan sepanjang 4 tahun bagi Jemaat Eksodus Rato’ombu. Dengan harapan kedepan Seluruh jemaat Eksodus Rato’ombu akan menjadi jemaat yang diberkati.
Sementara itu Ketua Panitia Bpk.R.Balebu dalam laporannya menyampaikan rasa Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Daearah yang telah memperhatikan Masyarakat Rato’ombu serta telah memberi bantuan khususnya bagi Jemaat Eksodus Rato’ombu, selain itu masyarakat juga telah diberikan Sertifikat kepemilikan Tanah masing-masing pekarangan berjumlah 320 sertivikat.
Sebelumnya itu Pendeta Jemaat Eksodus Rato’ombu Ibu.Pdt. S. Penemba Onora, Sth membacakan sejarah berdirinya Jemaat Eksodus Rato’ombu yaitu: Pada tanggal 24 Januari 2006 Jemaat Rato’ombu masi terbagi dalam 2 kelompok kebaktian yakni Jemaat Eben Heiser malewa dan Jemaat karmel Watuawu, kemudian pada April 2006 oleh majelis Klasis telah menyatukan 2 jemaat menjadi 1, yaitu Jemaat Eksodus Rato’ombu yang jemaatnya berjumlah 232 KK sampai saat ini tinggal berjumlah 148 KK
Acara ini diwarnai dengan penampilan tari-tarian dero asli anak-anak dari jemaat Eksodus Rato’ombu dan pembacaan kayori oleh majelis Adat setempat, kemudian Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Lahan pekarangan UPT Rato’ombu secara simbolis oleh Bupati Poso kepada Masyarakat Rato’ombu.
Hadir dalam acara tersebut Ketua PKK Ibu Elen Inkiriwang Pelealu,para Pejabat Daerah Kab.Poso, Para Muspida, Pdt. GPdI Rato’ombu Bpk Pdt.Jakop Sandi, Majelis Gereja, Jemaat dan para Undangan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar